SGY : Pelaporan Sebagai Penegas Pendapat Ketum KNPI Lisman Hasibuan Bukan Keinginan Dasco
Jakarta, Dekannews- Pelaporan Wakil Ketua Umum Gerindra Ahmad Sufmi Dasco melalui kuasa hukumnya Maulana Bungaran kepada Ketua Umum KNPI Lisman Hasibuan atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, pada Senin (3/5/2021) merupakan hal yang wajar dan sebagai penegas bahwa gagasan Lisman bukan merupakan keinginan Dasco.
Demikian dikatakan pengamat politik Jakarta Sugiyanto saat ditemui dekannews dikantornya di Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (4/5/21).
"Pelaporan oleh Dasco tentang hal pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri adalah hal yang wajar. Ini juga sebagai penegasan oleh Dasco bahwa pendapat Ketum KNPI Lisman Hasibuan bukan merupakan keinginan Dasco baik sebagian atau keseluruhannya," kata Sugiyanto
Berdasarkan informasi yang dihimpun diketahui Ketua Umum KNPI Lisman Hasibuan pada hari Sabtu telah membuat siaran ataupun pengumuman melalui media Whatsapp pada salah satu grup WA dimana isinya pada prinsipnya ialah, ia meminta bapak Prabowo untuk mundur dari Ketum Gerindra untuk fokus di Menhan juga mendukung Dasco sebagai ketum Gerindra.
Disamping meminta Prabowo Subianto mundur sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Lisman juga mendorong Dasco untuk menduduki posisi menteri pertahanan.
" Jadi sudah benar Dasco melaporkan Lisman ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik. Sebab bila tidak dilaporkan akan teropini seolah-olah Dasco ada dibelakang gagasan itu dan Dasco merupakan bagian dari pernyataan Lisman Hasibuan," ucapnya.
Namun demikian, kata pria yang akrab disapa SGY ini melanjutkan, sebaiknya Lisman Hasibuan segera menemui Sufmi Dasco untuk meminta maaf atas kealfaan yang dilakukan. Harapannya Dasco dapat memaafkan Lisman Hasibuan dan kasus ini tidak berlanjut.
"Menurut pendapat saya, Lisman segera klarifikasi dan meminta maaf kepada Sufmi Dasco. Saya yakin Dasco pemimpin yang bijak dan akan memafkan Lisman sehingga kasus ini tidak terus berlanjut," pungkas SGY. (hnc)